Thursday, November 2, 2017

Rumah Aiptu Tusihno Anggota Polisi Polres Blora Habis Terbakar

Blora – Masyarakat warga Dukuh Ngrapah Rt.03 Rw. 01 Desa Bangsri Kecamatan Jepon Blora mendadak ramai Kamis pagi sekitar pukul 06.30 Wib. (2/1/2017). Rumah milik Aiptu Tusihno tersebut dilahap si jago merah, hingga ludes. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Penyebab kebakaran Api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik lampu didalam box ayam.

Sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran (PMK) dikerahkan untuk memadamkan api. Namun, pemadaman sedikit sulit dilakukan karena jalan cukup sempit sehingga unit mobil pemadam secara bergantian masuk dalam kawasan itu.

Asal mula kejadian, pada hari Kamis tanggal 02 November 2017, Sekira pukul 06.15 Wib, saat korban Aiptu Tusihno sedang siap – siap akan berangkat dinas, sedangkan isterinya bernama Susminingsih baru datang dari belanja dan melihat ada kepulan asap di rumah bagian belakang serta suara berisik, kemudian istri Aiptu Tusihno memberi tahu  Aiptu Tusihno, selanjutnya  mengecek ke belakang dan ternyata rumah  bagian belakang sudah dalam keadaan terbakar, mengetahui hal tersebut Aiptu Tusihno berteriak minta tolong dan warga sekitar berdatangan berusaha memadamkan api kemudian datang pemadam kebakaran dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.15 Wib. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar ± Rp. 115.000.000,- ( Seratus lima belas juta rupiah )

Kasubbag Humas yang meyaksikan langsung di lokasi mendapatkan temuan antara lain :

 

– Satu ekor sapi dalam keadaan mati terbakar, dua ekor sapi mengalami luka bakar (masih hidup)
– Satu batang kayu tiang sisa terbakar, 35 ( tiga lima ) ekor ayam mati terbakar dan tumpukan jerami kering sisa terbakar. 

Sumber : Kasubbag Humas Polres Blora AKP Suharto.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2zsTYly
via IFTTT

Polres Bojonegoro Bersama Forpimda Musnahkan 69 Ton Miras Jenis Arak Hasil Operasi Bina Kusuma 2017


Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro melakukan pemusnahan puluhan ribu liter Miras (minuman keras) hasil Operasi Bina Kusuma tahun 2017, di TPA Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Kamis (02/011/2017) pukul 09.00 WIB.

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro bersama Forpimda, Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Kasat Reskrim, Kapolsek Trucuk, Camat Trucuk dan Kepala Desa Banjarsari.

Dikatakan oleh Kapolres Bojonegoro, puluhan ribu liter Miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Bina Kusuma yang berlangsung selama 21 hari pada bulan September lalu.

“Ini merupakan hasil dari Ops Bina Kusuma bulan lalu,” kata AKBP Wahyu S Bintoro.

Sebelum pemusnahan Miras, disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro bahwa, setiap kejahatan ada sebab dan akibat dan minuman keras menjadi salah satu pemicu munculnya tindakan kriminalitas. Menurutnya, banyak terjadi gesekan yang dikarenakan Miras, sehingga dapat menimbulkan situasi keamanan yang tidak kondusif.

Kapolres mengharapkan semua pihak untuk turut berperan menciptakan suasana aman, tertib dan kondusif di masyarakat. Karena tanggung jawab dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif adalah peran bersama.

“Polisi tidak bisa mewujudkan kamtibmas sendirian, semua harus turut berperan supaya Bojonegoro tercipta situasi yang aman dan kondusif,” tutur AKBP Wahyu S Bintoro.

Dikatakan oleh Kapolres, keamanan wilayah Bojonegoro sangatlah penting, karena rasa aman akan membawa situasi yang kondusif bagi pemerintahan daerah. 

“Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud apabila tercipta rasa aman dan kondusif,” tambahnya.

Adapun barang bukti Miras yang dimusnahkan sebanyak, 333 Drum warna biru yang berisikan bahan baku Arak (Fermentasi) Per Drumnya @200 Liter arak dengan total keseluruhan 66.600 Liter Arak (Fermentasi), dan 154 Kardus yang berisikan Arak yang siap Jual/konsumsi dengan rincian Per Kardus @12 Botol Total Keseluruhan 154 Kardus X 12 Botol X 1,5 Liter = 2772 Liter Arak siap jual/konsumsi.

“Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 69.372 liter atau setara Rp. 3.468.600.000, dan para pelaku menjalani proses hukum,” terang Kapolres.

Sumber : Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2hxfiMn
via IFTTT

Wednesday, November 1, 2017

Anggota DPD RI, Berikan Award Untuk Guruku Pahlawanku


Kedaton, Bandar Lampung – Doktor Haji Andi Surya selaku Anggota MPR RI dan Anggota DPD RI peduli pada Dunia Pendidikan khususnya Guru, akan memberi Penghormatan dan Anugerah kepada para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (Guru) Se-Provinsi Lampung dengan mengadakan avara Andi Surya Award 2017.

Pria Kelahiran 11 Maret 1964 ini mengadakan Presscon dengan awak media di kediamannya Jl. Pagar Alam No. 207, Segalamider Bandar Lampung, atas rencana perhelatan Akbar Andi Surya Award 2017.

Menurut Dr. Hi. Andi Surya, ini adalah ajang pemberian Reeward  dan Apresiasi kepada Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan ajang untuk berpacu dalam prestasi bagi para Guru Sekolah Menengah Atas/Sederajat dan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat Se-Provinsi Lampung.

“Pendidikan adalah Pondasi Utama membangun Bangsa dan Negara sesuai dengan Program Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo yang mengedepankan Revolusi Mental dan Semangat Kerja, Kerja dan Kerja sebagai dorongan dalam mencetak Generasi Bangsa yang Cerdas dan Berkualitas khususnya di Dunia Pendidikan”, Paparnya kepada awak media, Kamis (02/11).

Andi Surya juga akan mengundang pejabat tokoh tokoh pendidikan tentunya sebagai saksi dalam pemberian award guru ini, dengan tujuan dapat memacu semangat guru untuk terus mendidik para peserta didik dengan baik dan berprestasi.

Andi menjelaskan Puncak Acara Andi Surya Award 2017 yang bekerjasama dengan ZEBE Management ini akan dilaksanakan di Gedung Graha Surya ini, ada pun Kategori yang menarik diantaranya Kategori Guru SMA (Sederajat) terfavorit, Kategori Guru SMP (Sederajat) Terfavorit. “Kami juga membuat kriteri Guru yang Supel, lembut namun tegas, Sayang Murid, dan paling disenangi oleh muridnya, ada juga Kategori Guru Inspirasi kami khususkan untuk Guru yang berkebutuhan Khusus dengan segala keterbatasannya, dirinya tetap termotivasi mengabdi sebagai Pendidik. 

Harapan Saya Pemenang Kategori Inspirasi ini Trophynya akan diserahkan langsung Oleh Pak Menteri”, terangnya.

Andi Surya berharap, niat baiknya untuk memberikan Penganugerahan kepada Para Guru-guru ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan Ridha dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Mohon doanya teman-teman media dan masyarakat Lampung, agar niat ini lancar dan diberikan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta tidak ada halangan berarti hingga terlaksananya Puncak Acara Andi Surya Award 2017 yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 November 2017. Aamiin”, tutupnya. 

BERIKUT KATEGORI NOMINASI Andi Surya Award 2017 : 
1. Sekolah SMA (Sederajat) Daerah Unggulan

2. Sekolah SMP (Sederajat) Daerah Unggulan
3. Sekolah SMA (Sederajat) Daerah Terbaik
4. Sekolah SMP (Sederajat) Daerah Terbaik
5. Sekolah SMA (Sederajat) Daerah Terfavorit
6. Sekolah SMP (Sederajat) Daerah Terfavorit
7. Kepala SMA (Sederajat) Berprestasi 
8. Kepala SMP (Sederajat) Berprestasi
9. Guru Pria SMA Terfavorit
10. Guru Pria SMP Terfavorit
11. Guru Wanita  SMA Terfavorit
12. Guru Wanita SMP Terfavorit
13 Guru SMA Inspirasi (Berkebutuhan Khusus)
14 Guru SMP Inspirasi (Berkebutuhan Khusus)
15. Siswa/Siswi SMA Terbaik dan Berprestasi
16. Siswa/Siswi SMP Terbaik dan Berprestasi.
Sumber : Zandre Badak.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2xKDqkN
via IFTTT

Hari Pertama Operasi Zebra Sasar Kendaraan Pemakai Rotator Dan Knalpot Resing


Blora – Kendaraan pemakai rotator dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik (knalpot resing) akan menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi tahun 2017 jajaran Polres Blora, yang mulai digelar sejak hari ini, Rabu (1/11) hingga dua minggu kedepan. Dimulainya Operasi Zebra Candi itu ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Blora, Rabu (1/11), dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Saptono.

“Operasi Zebra Candi kali ini, yang menjadi target kami adalah  kendaraan yang melawan arus. Kemudian, pengguna rotator dan knalpor resing,” ungkap Kapolres  Blora, AKBP Saptono.  usai gelar pasukan di Mapolres Blora. Di samping itu, kata dia, sasaran lain dalam Operasi Zebra seperti kendaraan yang tidak dipergunakan sesuai dengan aturannya. Misal, mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang. Kendaraan yang dipergunakan seperti itu akan ditindak petugas di lapangan. “Jelas, kalau ditemukan mobil pickup yang membawa rombongan orang akan kami tindak. Ini sudah menyalahi aturan,” tandasnya.

Menurut dia, dalam Operasi Zebra Candi tersebut langkah yang dilakukan kepada pelanggaran 70%  berupa penindakan. Kemudian, 20%  pencegahan dan 10%  himbauan.

Untuk penindakan, semua pelanggaran yang kasat mata seperti tidak mengenakan helm, melawan arus dan tidak bisa mengeluarkan kelengkapan surat berkendara jelas akan dilakukan penindakan. “Kalau pencegahan, kami contohkan seperti pengendara yang menggunakan helm tapi pengikatnya tidak dipasang dan tidak sampai bunyi klik. Ini akan kami beri himbauan,” terangnya.

Kapolres memerintahkan, agar anggotanya untuk melakukan penindakan tegas terhadap pengedara kendaraan yang melanggar aturan. Kapolres juga meminta kepada jajarannya yang bertugas di lapangan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, bersih dan jujur.

Sumber : Kasubbag Humas Polres Blora AKP Suharto.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2lDVADb
via IFTTT

Kapolres Blora Cek Alut Dan Alsus Inventaris Dinas


Polres Blora – Menyambut eskalasi pengamanan kegiatan masyarakat yang semakin meningkat di kabupaten Blora tentu membutuhkan kesiapan baik personil maupun Alut (alat utama) dan Alsus (alat kusus) yang mendukung.

Kapolres Blora  AKBP Saptono SIK, MH menggelar dan melakukan pengecekan seluruh alat utama dan alat khusus inventaris dinas yang akan dipakai anggota dalam pengamanan kegiatan masyarakat.

Pengecekan mulai dari Kamera, Borgol, Gergaji Senso, alat pemadam kebakaran, tongkat dalmas, senjata gas air mata, senjata kejut listrik hingga rompi tactical dan perlengkapan penunjang tugas lainnya.

Kapolres Blora uga melakukan pengetesan langsung terhadap beberapa alsus yakni kekuatan tameng dalmas,  inventaris kendaraan roda 4 dan truck, 

“Pengecekan dan pengetesan alsus ini dilakukan untuk mempersiapkan pengamanan eskalasi kegiatan masyarakat yang meningkat di bulan ini seperti unjuk rasa buruh, pengamanan suporter  dll,” ungkap AKBP Saptono SIK, MH  Rabu 1 November 2017.

Beliau juga menambahkan, “apabila alsus itu berfungsi dengan baik tentu akan melindungi anggota dengan baik di lapangan bila terjadi chaos.”

Tentunya suatu barang tidak akan bertahan selamanya, kadang bisa rusak maupun tidak berfungsi dengan baik. “Untuk alsus yang rusak atau kurang kita akan ajukan pengadaan kembali,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Blora.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2z5lXVD
via IFTTT

Polisi Amankan Warga Kalitidu Pengecer Judi Togel


Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro kembali mengamankan seorang pelaku judi togel bernama JON als MB (65), warga Desa Grebekan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (30/10/2017) malam. Pelaku di tangkap petugas di rumahnya setelah adanya laporan dari warga yang mana perbuatan pelaku dianggap telah meresahkan masyarakat setempat. Setelah di tangkap, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, kepada media ini mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang melakukan transaksi judi togel secara online. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro.

“Untuk transaksi judi togel online, pelaku menerima tombokan dari para pemombok yang selanjutnya oleh pelaku dipasangkan secara online. Kebanyakan dikirim lewat SMS.” jelas Kasubbag Humas. 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas bersama pelaku diantaranya, 1 (satu) lembar rekapan tombokan togel, 1 (satu) lembar rekapan pengeluaran togel, uang tunai sebesar Rp 89 ribu, 1 (satu) buah HP merk Cross warna putih dan 1 (satu) buah pulpen. Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP Sub Pasal 303 bis KUHP, tentang perjudian, diancam dengan pidana penjara maksimal selama empat tahun.

“Selama proses pemberkasan, pelaku ditahan dengan dititipkan di rumah tahanan Polsek Bojonegoro Kota,” imbuh Kasubbag Humas.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSI, menekankan kepada seluruh anggota jajarannya agar aktif, ketika menerima laporan dan keluhan warga masyarakat tentang adanya berbagai penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota agar secara aktif menindak-lanjuti semua keluhan dan laporan masyarakat yang berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran, akan terus melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap segala macam jenis penyakit masyarakat, diantaranya perjudian.

“Judi merupakan penyakit masyarakat dan Bojonegoro harus bersih dari perjudian.” tegas Kapolres.

Tak lupa, Kapolres juga berharap kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada anggota atau langsung pada nomor pribadi Kapolres.

Sumber : Humas Polres Bojonegoro.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2gUkYzo
via IFTTT

Usai Apel Gelar Pasukan, Kapolres Bersama Forpimda Bojonegoro Bagikan Brosur, Stiker Dan Helm Kepada Pengguna Jalan


Bojonegoro – Setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2017, Kapolres Bojonegoro bersama Jajaran Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kabupaten Bojonegoro, dan Sat Lantas Bojonegoro mensosialisasikan operasi zebra dengan membagikan brosur, leaflet, stiker, dan helm gratis untuk pengguna jalan.

Brosur himbuan keselamatan berlalu lintas dibagikan oleh Kapolres, Dandim, kepada seluruh pengendara yang melewati Bundaran Adipura Bojonegoro, Rabu (01/11/2017).

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan, pihaknya sengaja membagikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas agar masyarakat dapat memahami dan mengerti sehingga mematuhi aturan berlalu lintas dengan baik.

“Ini kita lakukan agar pengguna jalan memahami aturan berlalu lintas, sehingga nantinya dapat menekan angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Bojonegoro,” terang AKBP Wahyu S Bintoro kepada awak media, saat membagikan brosur dan juga stiker.

Bukan hanya membagikan stiker dan juga brosur, Sat Lantas Polres Bojonegoro melalui Forpimda juga membagikan Helm kepada anak-anak yang tidak menggunakan Helm saat dibonceng orang tuanya.

“Target kita adalah untuk meningkatkan pelayanan kepolisian, dan mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas,” kata AKBP Wahyu S Bintoro.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto B.S bersama anggotanya juga sudah melakukan berbagai sosialisasi baik itu melalui media elektronik, media sosial dan juga media online.

Sumber : Humas Polres Bojonegoro.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2znMWOX
via IFTTT